Mendagri RI, Tito Karnavian didampingi Ketua KPK Firli Bahuri, menyebut bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bahwa salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.
Yaitu Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor secara proporsional. ***
Editor: Riky Renaldi