Menurutnya pernikahan anak di larang di Indonesia karena dapat menimbulkan KDRT, perceraian dan putus sekolah
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Buol sebagai tuan rumah pencanangan deklarasi cegah pernikahan anak.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Dr. Ir. Cristina Sandra Tobondo MT dalam laporannya menyatakan stanting adalah ancaman nyata dan menjadi penyebab utama adalah pernikahan anak sehingga harus dicegah.