PALU,– BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan sesi sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korpri (PNS/P3K) dan Non ASN Pendidik, Tenaga Pendidik, serta Tenaga Penduduk lainnya di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dikesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Palu, Lubis Latif menjelaskan, kerjasama dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat, bahwa setelah berubah dari PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, siapapun bisa menjadi peserta selama memiliki pekerjaan,” kata Lubis, di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta pada Selasa (17/10/2023).
Lubis mengungkapkan, saat ini terdapat 288.802 tenaga kerja sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Sulteng yang menerima upah.
Sementara 88.381 orang membayar iuran mandiri, termasuk petani, tukang ojek, buruh, dan penjual kue, dengan mayoritas berasal dari pedesaan.
“Kami menyadari pentingnya kerjasama ini agar informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dapat tersampaikan kepada masyarakat luas,” tuturnya.