“Kami siap menyerahkan segala barang bukti pendukung yang berhasil kami kumpulkan saat melakukan investigasi jika itu diperlukan pihak Kejari.” Tegas Hisam.
Selanjutnya laporan itu terlihat diterima oleh Jusrin Kasi Datun mewakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Morowali.
“Untuk sementara kami terima laporan ini karena masih bersifat laporan awal, maka kami menerimanya seperti ini dulu sambil menunggu laporan lengkapnya sehingga dibuatkan berita acara penerimaan berkas laporan.” Terang Jusrin saat menerima laporan.
Diperoleh informasi isi laporan tersebut menjelaskan adanya indikasi Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Kantor DPRD Morowali sepanjang tahun 2022 – 2023.