“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.
Lebih lanjut Ervin mengatakan SYL tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. SYL, kata Ervin, akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ujar Ervin.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10).
Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.