Asisten 1 Setda Kota Palu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024

  • Whatsapp

Menurutnya ada tiga point yang harus dipegang dan menjadi rujukan para pengawas di Kabupaten/Kota sampai di Kecamatan dan Desa.

Point pertama adalah pengawasan harus secara melekat pada setiap tahapan.

“Mohon dilakukan pengawasan secara melekat pada tahapan yang sudah didepan mata, ada 3 tahapan yang sedang saling beririsan yaitu tahapan kampanye mohon dilakukan seluruh pengawasan itu merupakan bagian tugas dan fungsi sebagai badan pengawas pemilu. Kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” jelas Nasrun.

Ia mengingatkan, proses pengawasan yang penting dilakukan lainnya adalah tahapan pendistribusian logistik.

Apalagi proses tersebut paling krusial terutama jajaran pengawas di Kecamatan.

Di samping itu, daftar Pemilih Tambahan pada H-7 sudah harus tersedia.

Berita terkait