Menurutnya, dengan melihat data yang ada, untuk tingkat partisipasi aktif masyarakat memilih itu begitu tinggi. Sebaliknya, dalam proses mengawal penyelenggaraan Pemilu sampai dilantiknya calon atau ditetapkannya peserta Pemilu yang terpilih, dianggap masih kurang.
“Di dalam teori Kolaborasi, partisipasi masyarakat harus ada kolaborasi dari 5 unsur. Pertama, dari unsur pemerintah, kedua, perguruan tinggi (beri edukasi kepada masyarakat), ketiga, adanya partisipasi dari kelompok-kelompok masyarakat untuk memberikan informasi dalam rangka mengawasi Pemilu, keempat, kita butuh partisipasi dari teman-teman media. Sementara yang kelima ialah partisipasi aktif dari swasta,” sebutnya.
“Dengan kerangka tersebut, ayo kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan pengawasan. Baik itu penyelenggara maupun peserta pemilu, tetap andil dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. ***
Editor: Riky Renaldi