Pemkot Palu Terbitkan SE Pengendalian Distribusi Solar di SPBU

  • Whatsapp

Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di Wilayahnya.

Dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4./424/EKONOMI/2023, berisi tentang Pengedalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Bio Solar Bersubsidi di Wilayah Kota Palu.

Adanya Surat Edaran yang mulai diberlakukan 17 November 2023 tersebut, Pemerintah Kota Palu mengatur pembelian BBM jeis Bio Solar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk wilayah Sulawesi Tengah, jumlah realisasi jenis BBM solar per YTD November 2023 sudah terealisasi 102,1% atau 126.993 KL dari 124.337, over 2,1%.

Sedangkan untuk jenis BBM Pertalite, per YTD November 2023 sudah terealisasi 91,5% atau 358.477 KL dari 391.648 KL.

Dilansir Kabarinspirasi.com dari Instagram Pemerintah Kota Palu @palu.kota, dijelaskan bahwa dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan bahan bakar, Pemerintah Kota Palu mengeluarkan edaran tentang pengendalian pendistribusian jenis BBM bio solar bersubsidi di wilayah Kota Palu.

Berita terkait