JAKARTA,- Ada Empat penjabat kepala daerah di Provinsi Negeri Seribu Megalit, Sulawesi Tengah. Siapa saja? Penjabat Bupati Kabupaten Buol, Muhlis. Jabatan definitif Kepala Inspektorat Pemprov.
Kedua ada penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ikhsan Basir Nursin. Jabatan eselon II sebagai Staf Ahli Gubernur. Ketiga; penjabat Bupati Morowali, yang juga Kepala Dinas ESDM, Rahmansyah. Keempat; penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnold Djanggola juga masih Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulteng.
Keempat jabatan yang ‘diduakan’ tersebut oleh Pj bupati sudah waktunya dilelang kotak jabatannya. Tujuannya agar efektif pengelolaan program dan anggaran yang mempercepat visi dan misi Pemprov Sulteng.
‘’Sulteng ini luas wilayah dan cakupan. Mana bisa seseorang dengan profesional dapat mengelola dua tugas yang sama-sama berat dengan jarak tempuh geografis, tupoksi, dan efisiensi kerja gerak cepat. Gubernur mestinya sudah mengganti keempat pejabat eselon II itu agar visi gerak cepatnya makin cepat. Tidak hanya sekedar datang para penjabat bupati ke dinasnya sebagai wujud menggugurkan kewajiban seolah-olah dapat mengendalikan dua jabatan penting,’’ terang DR Maksum Salingkat, pengamat kebijakan publik di Indonesia kepada media online Kamis, 14 Desember 2023 di Jakarta.
Kedua; tugas Pj bupati dan Pj wali kota di Indonesia yang sebanyak 270 lebih, sangat berat yaitu menyukseskan Pemilu 2024. Baik Pilpres dan Pilkada serentak di tahun yang sama. Jangan sampai kata Maksum, para penjabat memiliki agenda politik sendiri. Sehingga pimpinan OPD yang diemban dengan disumpah kitab suci di kepala sudah dilupakan.
‘’Sulteng menurut data saya baca bagai raksasa yang tidur lama kini telah bangun. Investasinya sangat cepat. Pendapatan daerahnya naik 300 persen. Sayang, kalau program keberpihakab pada pelayanan publik, pelaksanaan program pro rakyat dan pelaksanaanya tidak ada dirijen di OPD karena kepala dinasnya juga memiliki tanggung jawab besar mengelola kabupaten yang jauh jarak dan waktu. Dalam ilmu manajemen sudah sulit diukur tanggungjawabnya nanti,’’ terang dosen UGM tersebut.
Tapi, semua kembali pada kebijakan gubernur. Apakah memilih pejabatnya rangkap jabatan yang sulit efektif mendukung gerak cepat penurunan kemiskinan, gerak cepat pelayanan investasi sumber daya mineral, perdagangan dan industri serta pengawasan internal oleh inspektur.
‘’Surat Menpan terbaru sudah ada. Bisa diganti kalau sudah tidak efektif,’’ tandas doktor peneliti tersebut. ***
reportase : ari zulkifli