Sulteng,– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dikesempatan tersebut, Wagub Sulteng mengambil sumpah dan janji kepada Puluhan PNS Sulteng yang berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
“Sumpah dan janji ini bersifat wajib dilakukan bagi saudara-saudari yang telah terangkat penuh 100% sebagai PNS daerah di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Wagub Sulteng, Rabu (13/12/2023).
“Sumpah dan janji ini juga perlu saya tekankan bukan sekadar seremonial saja yang diucapkan begitu saja, namun harus benar-benar dijiwai dan dijalankan sesuai aturan hukumnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di OPD masing-masing,” kata wagub.
Dia pun berpesan agar Badan Kepegawaian Daerah lebih gencar lagi dalam menyebarluaskan informasi seputar aturan-aturan kepegawaian.
Karena kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada segelintir PNS provinsi yang belum mengetahui, bahkan belum pernah melakukan pengambilan sumpah dan janji.