Selanjutnya wagub mengingatkan agar kedisiplinan PNS supaya terus ditingkatkan sebagai salah satu faktor penentu kinerja, dan juga bentuk kewajiban dalam melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Semoga PNS sekalian mampu bekerja dengan baik untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi dalam konteks gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju, salah satunya dengan menjadikan core values, berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, sebagai budaya kerja pns zaman now, yang bangga melayani bangsa, dengan sepenuh jiwa raga,” ucapnya. ***