Jakarta,- Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menurunkan tim khusus penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
“Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Febri menyampaikan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.
“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” lanjutnya.