Pelanggaran HAM Berat di Sulteng Sebanyak 454 Orang

  • Whatsapp

Palu,- Wali Kota Palu diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha, S.E, M.Si secara langsung menghadiri acara Pemberian Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Peristiwa 1965/1966 di Sulteng.

Kegiatan kali ini diselenggarakan oleh bagian Hukum Pemprov Sulteng di ruang pertemuan Pogombo, Kamis (14/12/2023).

Acara tersebut dibuka langsung Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Kegiatan bertajuk Pemenuhan Hak Korban Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran hak Asasi Manusia Yang Berat di Sulawesi Tengah.

Dikesempatan tersebut, Gubernur Sulteng menyampaikan atensi dan penghargaan kepada Menteri koordinator bidang politik, hukum dan ham RI yang diwakili ketua tim pelaksana penyelesaian non-yudusial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu Prof. Dr. Makarim wibisono, M.A beserta seluruh tim yang hadir.

Bupati/walikota se-provinsi sulawesi tengah yang hadir, Kepala kepolisian daerah sulawesi tengah, Komandan korem 132 tadulako, Kepala kejaksaan tinggi sulawesi tengah.

Kepala kantor wilayah hukum dan ham provinsi sulawesi tengah, Ketua tim koordinasi percepatan penyelesaian non-yudisial pelanggaran ham yang berat di sulawesi tengah dr. Fahrudin, S.Sos. M.Si, beserta perwakilan kementerian/ lembaga terkait yang hadir ditempat ini.

Berita terkait