Sekda Irmayanti Hadiri Ekspose Indeks Lingkungan Hidup Kota Palu

  • Whatsapp

Sebab jika perencanaan tidak mampu meletakan keseimbangan antara kedua tarikan tersebut, yaitu antara pelestarian lingkungan dan dinamika ekonomi pasar, maka yang terjadi adalah kondisi stagnasi ekonomi perkotaan yang berujung pada melemahnya dinamika pembangunan perkotaan.

Namun sebaliknya jika terlalu meladeni dinamika ekonomi pasar namun tidak memperhatikan aspek lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, maka yang terjadi adalah kondisi cammon properties yaitu suatu kondisi rusaknya sumberdaya alam dan lingkungan namun tidak ada seorangpun yang merasa bertangung jawab.

Selaku Walikota Palu, sangat menghargai pelaksanaan ekspose IKLH ini, hal tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranya, bahwa saat ini pemerintah Kota Palu sudah memiliki Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berlaku dari tahun 20232053.

Sehingga saya berharap, semua peserta dapat mencermati sajian ekspose IKLH ini secara sungguhsungguh, sehingga target dari pertemuan ini dapat teralisir secara baik dan tepat sasaran. ***

Berita terkait