Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel wilayah Jakarta Selatan.
“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Seperti diketahui, kegiatan OTT dilakukan tim KPK pada Senin (18/12) sore. Lokasi tangkap tangan berada di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Ali mengatakan Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
15 Orang Ditangkap
KPK melakukan OTT di wilayah Maluku Utara. Sebanyak 15 orang ditangkap dari kegiatan OTT tersebut.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Ali.