Palu,- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kantongi sertifikat timbangan untuk pengukuran kuantitas bahan makanan (BAMA) bagi anak binaan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu.
“Penerbitan sertifikat ini adalah bukti nyata bahwa pihak LPKA Palu terus melakukan upaya untuk memperhatikan bahan makanan bagi anak binaan,” kata Staff LPKA Palu Erly Nancy di Palu, Minggu (7/1/2024).
Ia menyebut, LPKA Palu tidak hanya memperhatikan kualitas bahan makanan, melainkan juga memperhatikan kuantitas bahan makanan yang akan diberikan kepada anak binaan sebagai pemenuhan hak pangan.
Elly mengatakan timbangan pegas ini akan digunakan untuk memastikan jumlah bahan makanan yang dikirimkan dari penyalur kepada LPKA Palu sesuai dengan standar nilai gizi dan kebutuhan makanan untuk setiap anak.
“Sehingga dalam pemenuhan pangan di LPKA Palu dapat terlaksana secara transparan dan akurat,” ujarnya.