Segini Besaran Upah Melipat Kertas Suara Capres dan Caleg

  • Whatsapp
Para petugas pelipat surat suara tengah bekerja di gudang logistik KPU Kota Bekasi. Upah melipat kertas suara calon presiden Rp300 per lembar, sedangkan untuk calon legislatif dihargai Rp450 per lembar. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

Kota Bekasi,- Petugas penyortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 dibayar per kertas dengan honor yang berbeda-beda. Untuk kertas suara calon presiden (capres) dihargai Rp300 per lembar.

Sedangkan untuk calon legislatif (caleg) dihargai Rp450 per lembar Dalam proses penyoritiran dan pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melibatkan masyarakat setempat.

Yakni mereka yang tinggal di dekat gudang logistik KPU tepatnya di Bekasi Utara. Proses penyortiran dimulai Senin, 8 Januari 2024. Sebanyak 380 orang terlibat dan rencananya akan ditambah hingga 1.000 orang.

Rencananya mereka akan melipat kertas suara sebanyak 9 juta lebih. Dengan waktu atau durasi kerja sekitar 20 hari.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, warga dilibatkan agar mendapat dampak ekonomi. Sebab pemilu bukan saja sarana kedaulatan rakyat tapi juga penggerak ekonomi rakyat.

“Satu sisi kita ingin menyelenggarakan tahapan pemilu. Satu sisi kita juga ingin memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” kata dia.

Berita terkait