Sepanjang 2023, Kemlu RI Tangani 44.521 Kasus Perlindungan WNI

  • Whatsapp
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

Jakarta,- Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah menangani lebih dari 44 ribu kasus perlindungan WNI. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, menyebut 2023 sebagai tahun yang sangat dinamis bagi perlindungan WNI karena semakin banyaknya konflik.

“Semakin banyaknya konflik, maka semakin bertambah tanggung jawab kita untuk memberikan perlindungan pada WNI di luar negeri,” katanya dalam acara Diskusi Kilas Balik Diplomasi Indonesia di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024)

Total Kementerian Luar Negeri telah menangani 44.521 kasus perlindungan WNI di luar negeri. Sebanyak 1.119 di antaranya adalah kasus WNI yang dievakuasi dari berbagai kawasan rentan konflik.

“Termasuk yang paling akhir adalah evakuasi yang dilakukan dari Gaza menuju Indonesia,” ungkap Retno, yang menambahkan saat ini tinggal dua dari sepuluh orang WNI yang memilih untuk menetap di Gaza.

Kedua orang tersebut adalah mahasiswa sekaligus relawan Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C), Fikri Rofiul Haq dan Reza Aldilla Kurniawan. Keduanya masih menjalankan tugas kemanusiaan di Gaza yang sedang digempur Israel. Sementara delapan WNI lainnya telah dievakuasi, termasuk salah satu rekan Fikri dan Reza di MER-C yaitu Farid Zanzabil Al-Ayubi.

Retno menambahkan di antara puluhan ribu kasus perlindungan WNI, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga berkaitan dengan online scam atau penipuan daring meningkat dengan tajam. Kondisi ini membuatnya harus bertemu secara langsung dengan Menteri Dalam Negeri dan kepala polisi di Kamboja — negara yang marak akan kasus online scam — untuk memberantas fenomena tersebut.

“Alhamdulillah banyak sekali saudara-saudara kita yang sudah diselamatkan, tapi tantangan ke depan mengenai TPPO akan terus berjalan,” ujarnya.

Berita terkait