Ribuan Personel Amankan Demo Relawan Ganjar di Patung Kuda Hari Ini

  • Whatsapp
Foto: IST

Adapun isi ‘Petisi Brawijaya’ tersebut yakni:

1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan

2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdi, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini

3. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan Paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang Pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak. Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat

4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. ***

Sumber: Detik.com

Berita terkait