Palu,– Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU dan pangkalan tabung gas di Kota Palu dalam rangka pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi, Rabu 27 Maret 2024.
Ikut mendampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), M Iqbal Andi Magga dan Vice President Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga, Pramono Wibowo.
Kegiatan kali ini untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite, ketetapan sasaran penyaluran, evaluasi dan efektivitas pengunaan aplikasi MyPertamina.
Selain itu juga untuk melakukan uji tera memastikan kuantitas dan kualitas BBM bersubsidi serta ketersediaan pasokan LPG bersubsidi hingga evaluasi dan progres pendataan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP).
Hasilnya, pada layanan BBM bersubsidi, Ombudsman melihat pelayanan yang diberikan oleh Pertamina kepada konsumen di SPBU telah menerapkan digitalisasi aplikasi MyPertamina.
Khusus untuk BBM Bio Solar transaksi penjualan sudah cukup efektif menggunakan barcode pada aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan agar tercapai subsidi tepat sasaran.
“Namun, Ombudsman tetap mendorong pihak Pertamina untuk memperkuat pengawasan guna mencegah praktik penggunaan banyak barcode pada satu kendaraan, hal itu perlu dilakukan agar mencegah adanya spekulan yang berupaya melakukan penyimpangan maupun penimbunan BBM bersubsidi,” ujar Yeka.