Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa petitum atau tuntutan Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal dijawab pada Kamis (28/3/2024) ini.
Petitum Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pemilu 2024 tersebut, akan dijawab KPU pada sidang MK (Mahkamah Konstitusi).
Mengenai hal itu, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, lembaganya akan berbicara persoalan itu dihadapan Majelis Hakim MK.
“Kita tanggapi, besok (Kamis) kan jatahnya KPU jawab,” kata Hasyim seusai memantau Sidang Pendahuluan perdana PHPU Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Hasyim juga menyebut KPU akan menjawab persoalan disahkannya pencalonan Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. “Ya, makanya besok kita jawab. Tidak sekarang, jadwalnya besok,” ucap Hasyim.