Mantan Pejabat Bappeda dan Dinas PU Kabupaten Sigi itu juga mempersilahkan Dinas Perindag Kota Palu untuk memanfaatkan IBTI serta Inbis yang sebelumnya telah terjalin dengan baik serta senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak Disperindag Sulteng.
Sebelumnya, Kabid Industri Kota Palu, Siti Faisyah K, ST didampingi Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Amsal, SE menyampaikan pihaknya (Disperindag Kota Palu) telah menjalin kerjasama dengan IBTI sejak pertengahan tahun 2022.
Menurutnya, pihak IBTI sangat membantu kepada pelaku usaha di Kota Palu berkaitan pengurusan sertifikasi halal, digitalisasi pemasaran, manajemen keuangan, pembuatan logo, brand dan sebagainya.
Terakhir, pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena selama ini kurang berkoordinasi dengan pihak Disperindag Sulteng dan berharap senantiasa terjalin kerjasama yang baik.
“Kami berharap kerjasama dengan IBTI tetap berjalan baik dalam hal pengembangan pelaku usaha di Kota Palu dan dapat seirama dengan Disperindag Provinsi,” ujarnya. ***