Warga Minta Pemprov Sulteng Cabut WIUP Batu Gamping di Desa Geresa dan Laroue

  • Whatsapp
Foto: Ketua Agra Sulteng Irisan S Ndala

Morowali,- Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Sulawesi Tengah memberikan dukungan kepada warga Desa Garesa dan Laroue Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali yang menolak pertambangan batu gamping.

“Kami menilai bahwa izin pertambangan batu gamping yang ada di wilayah Desa Laroue dan Geresa, hanya akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan setempat,” ucap Ketua Agra Sulteng, Irisan S Ndala dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, tepat tanggal 27 Februari 2024 warga dari kedua desa itu melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Morowali untuk menolak pertambangan batu gamping tersebut.

Tak hanya itu sambung Irsan, penambangan batu gamping dengan metode penggunaan bahan peledak akan memberikan efek percepatan kerusakan lingkungan.

Berita terkait