Palu,– Dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan sinkronisasi dan harmonisasi lalu lintas ternak di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (24/4/2024).
Pada sinkronisasi itu terungkap beberapa alasan utama yang menjadi penyebab di antaranya Gorontalo belum memiliki alat uji PMK. Sementara sapi-sapi yang akan dikirim harus memiliki sertifikat bebas PMK sehingga berdampak pada bertambahnya waktu karantina.
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Sinkronisasi dan harmonisasi membahas isu utama terkait pengiriman sapi dari Gorontalo ke Balikpapan.
Penjagub Ismail mengungkapkan, peternak Gorontalo lebih banyak melewati Pelabuhan Pantoloan, Palu, ketimbang melalui tol laut di Pelabuhan Kwandang.
“Soal karantina dan lalu lintas hewan ini sejak tahun lalu sudah kami bahas. Banyak ternak sapi Gorontalo yang di antar pulaukan melalui darat ke Palu kemudian dikirim ke Kalimantan, sementara fasilitas tol laut yang sudah disiapkan pemerintah kosong,” ungkap Penjagub Ismail.