MK Minta KPU Serahkan Bukti Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

  • Whatsapp
Foto: Suasana sidang MK pada Rabu (3/4/2024)-(Dwi/detikcom)

“Makanya saya ingin mengajukan satu usulan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan,” kara Todung.

Wakil Ketua MK Saldi Isra pun menolak usulan itu. Dia kemudian meminta KPU untuk menyerahkan bukti-bukti rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Jadi memang kemungkinan untuk konfrontasi tidak memungkinkan karena tadi Pak Mulya meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial,” ucap Saldi.

“Yang kedua, kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. tadi kan kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. nanti kita akan lihat di situ,” pungkasnya. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait