Pencapaian PAD Kota Palu TA 2023 Menurun, Walikota Palu Diminta Evaluasi OPD

  • Whatsapp

Palu,– Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2023, Joppie Alvi Kekung mengatakan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu Tahun 2023 menurun.

Diketahui, PAD tahun 2023 sebelum diaudit, sebesar Rp1,49 miliar lebih, atau 96,7 persen.

Belanja daerah Rp1,68 miliar lebih, atau 94,99 persen. Defisit Rp139.808 miliar. Pembelian netto Rp165 miliar lebih. Sementara terdapat Silpa sebesar Rp25 miliar lebih.

Hal itu di sampikan saat rapat paripurna penyampaian laporan pansus sekaligus pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan rencana rekomendasi menjadi rekomendasi atas pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2023, Senin (22/4/2024).

“PAD Kota Palu bila di bandingkan dengan tahun 2022 pencapaian menurun, karna pada tahun 2023 PAD itu hanya mencapai 87,58 persen,” ucapnya.

“Kalau di banding dengan tahun 2022 itu mencapai 110 persen, tapi segi capaian menurun, untuk angkanya naik. Itu hasil penelitian pansus terkait LKPJ,” tambahnya.

Menurut Joppi, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 25,806,596,758.

“Untuk pembahasan kemarin, pansus mengembalikan kepada tim penyusun Pemerintah Kota Palu. Karena terkait dengan SiLPA terdapat kekeliruan data yang di berikan ke pansus. Jadi di kembalikam untuk di perbaiki dan sudah di perbaiki. Serta sudah di serahkan ke pansus, sehingga dapat angka pasti terakit dengan APBD 2023 sebelum audit,” ujarnya.

Lanjut Joppi, pajak daerah juga hanya 86,66 persen atau dari target Rp230 milliar lebih hanya tercapai Rp199 milliar.

“Yang menyumbang tidak mencapai target di sektor retribusi daerah atau hanya mencapai 64 persen. Atau dari target Rp 31 milliar lebih lebih hanya tercapai Rp 20,533 milliar,” tuturnya.

Dia menambahkan, Pansus DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota Palu untuk mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil terutama retribusi.

“Karna ada OPD yang menghasilkan retribusi daerah sebesar 23 persen dari proyeksi, sehingga perlu di evaluasi menurut pansus,” jelasnya. ***

Berita terkait