Wagub Ma’mun Amir Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

  • Whatsapp

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan demokrasi” Ucap Ma’mun Amir.

Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, untuk mencapai keberlanjutan yang lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana” Terang Wagub Sulteng Ma’mun Amir.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendorong program pembangunan nasional yang meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional dan daerah serta eknomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Berita terkait