Menurutnya, dengan fasilitas dalam Mobil Layanan Elektronik, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya masing-masing.
“Sudah kita tinjau bersama, Mobil Layanan Elektronik memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat secara langsung, cepat, dan bisa memproduksi dokumen elektronik yang dibutuhkan oleh masyarakat kita sesuai dengan permohonan dan kebutuhannya,” pungkas Menteri AHY.
Adapun peluncuran Mobil Layanan Elektronik ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri.
Hadir dalam kesempatan tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; jajaran Forkopimda Provinsi Bali; para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali; dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali. *
Sumber: mnctrijaya.com