Sulteng,– Gubernur Rusdy Mastura melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M menyebut perkawinan anak di bawah umur sangat merugikan remaja.
Berdasarkan Susenas tahun 2021, Kasus perkawinan anak di Sulteng ditemui pada kelompok usia 16-18 tahun sebanyak 22,28% dan kelompok usia 19-21 tahun sebanyak 33,72%.
Karena itu, Apresiasi Duta Genre dan Jambore Ajang Kreativitas (Adujak) Genre Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024 adalah salah satu media diseminasi untuk pencegahan.
“Semoga duta genre mampu mengajak remaja untuk menunda usia perkawinan,” imbuh asisten.
Kegiatan berlangsung di Hotel BW Coco pada Sabtu malam (11/5) serta diikuti 36 pasang duta Genre dari kabupaten kota.
Dampak buruk perkawinan anak seingat asisten, dulu pernah tayang di tv lewat sinetron ‘pernikahan dini’ era 2000-an.