Ia menekankan, penelusuran aliran uang, termasuk aset yang dibeli dari hasil korupsi penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Apalagi, KPK menduga kerugian negara akibat korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.
“Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu. Memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain,” ucapnya. ***
Sumber: rri.co.id