Trend positif tersebut di atas bisa diraih berkat kerjasama dan dukungan semua stakeholder, termasuk unsur forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah.
Sementara Bupati poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan adalah landasan utama yang mengatur ketahanan pangan di Indonesia undang-undang ini menetapkan bahwa penyelenggaraan sistem pangan harus Melintasi masyarakat secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk menjamin ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup aman bermutu dan bergizi dan menggarap menggaris bawahi pentingnya produksi pangan berkelanjutan dan penggunaan sumber daya lokal.
Selain itu berdasarkan peta ketahanan pangan dan kerentanan pangan 41 desa dengan kategori prioritas prioritas 1, 33 desa dengan kategori prioritas 2 ,dan 41 desa dengan kategori prioritas 3, berdasarkan kondisi tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Poso tentunya dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sudah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut hasilnya di tahun 2023 desa dengan prioritas 1 berhasil dihilangkan sudah tidak ada desa dengan kerentanan dan kerawanan pangan.
kemudian tersisa 8 Desa prioritas 2, dan 31 Desa prioritas 3, yang artinya desa rawan pangan berkurang di Tahun 2022 menjadi 39 desa di tahun 2023, dari 75 Desa menjadi 39 ini menjadi Fokus utama dalam penanganan wilayah rawan pangan pada tahun 2024.
“Mari kita kerja bersama dalam tim World menangani secara bersama-sama masalah kerawanan pangan ini selain pemerintah juga kami berharap pelaku usaha Lembaga Kemasyarakatan serta lembaga pendidikan juga ikut aktif berpartisipasi dalam penyusunan pelaksanaan monitoring serta evaluasi program sehingga dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengurangan daerah dengan kategori rawan pangan”.harap Verna
Disamping itu Gubernur bersama Bupati Poso dan berapa kadis menyerahkan beberapa bantuan secara simbolis berupa pupuk pangan, kapal katinting, serta bantuan sosial yang diterima langsung kades labuan, kades toyado dan kades silanca.