Pengamat Politik Perkirakan Calon Independen Akan Sulit Menang di Pilkada 2024

  • Whatsapp
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan) menjadi calon indepernden di Pilkada Jakarta. (Foto: Istimewa)

“Namun, calon independen masih punya peluang untuk menang. Syaratnya punya elektabilitas yang tinggi (lebih tinggi dari calon parpol), punya tim sukses yang mumpuni yang bisa mencari sumber-sumber fiannsial dan paham birokrasi pencalonan, serta memiliki dukungan dari tokoh masyarakat,” sambungnya.

Anang mengutarakan peluang menang akan makin besar ketika punya elektabilitas tinggi dan didukung oleh adanya kekecewaan dari masyarakat terhadap calon dari parpol yang sebelumnya menjabat sebagai kepala daerah. Jadi calon independen akhirnya, menjadi alternatif utama bagi masyarakat.

Jumlah calon perseorangan yang mengikuti Pilkada memang fluktuatif tetapi cenderung menurun. Berdasarkan catatan, pada Pilkada 2015 yang mencapai 135 pasangan.

Presentase keterpilihan calon perseorangan di Pilkada 2015 yang digelar di 269 daerah juga mencapai 9,63 persen. Kemudian pada Pilkada tahun 2017 yang berlangsung di 101 daerah, ada 68 pasangan calon perseorangan yang ikut berkontestasi atau turun hampir separuh dari jumlah calon perseorangan di Pilkada 2015

Pilkada 2018 yang diikuti 69 pasangan calon perseorangan, meski persentase keterpilihannya 2,22 persen. Saat itu, pilkada berlangsung di 171 daerah. Sedangkan padad 2020 yang digelar di 270 daerah, terdapat 61 pasangan calon perseorangan dengan persentase kemenangan 8 persen. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan Pilkada 2018. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait