Dalam kegiatan tersebut, petugas Bidpropam berhasil menjaring sebanyak 10 personel.
10 personel yang tak disebutkan identitasnya itu lantaran melakukan pelanggaran seperti tanda nomor kendaraan bermotornya tidak lengkap, tak membawa SIM dan STNK, serta sikap tampang.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang melanggar tata tertib dan disiplin yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Masih kata Kabid Propam, kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga profesionalitas serta integritas personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan adanya gaktibplin ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja dan disiplin personel Polda Sulteng,” pungkas Kabid Propam. ***