Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang Dokumen RPJPD 

  • Whatsapp

Menurut Sekkot, Pelaksanaan musrenbang RPJPD ini, akan menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat maupun dunia usaha.

Sebab melalui pelibatan semua pihak, diharapkan akan tercipta rasa memiliki terhadap hasil dan karya pembanguan yang akan dilaksanakan. 

Musrenbang RPJPD juga bertujuan membahas rancangan RPJPD tahun 2025-2045, menetapkan visi, misi, arah kebijakan serta menyepakati prioritas pembangunan daerah, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan  dapat lebih terarah, terukur dan akuntabel serta bisa menjawab  permasalahan daerah dan isu-isu strategis yang ada serta tantangan  yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kota Palu secara tepat dan strategis.

Karena itu, Sekkot berharap kepada semua stakeholders yang hadir saat ini  untuk dapat berpikir terbuka, terintegrasi, inovarif serta bersinergi dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Palu, sdehingga mampu meningkatkan produktifitas  serta daya saing daerah.

Rangkaian proses peenyusunan Dokumen RPJPD Kota Palu, dan upaya mengintegrasikan  berbagai dokumen penyerta lainnya, lanjut Sekkot, merupakan hal penting, agar segala dampak negatif yang potensi muncul dalam pelaksanaan pembangunan dalam jangka panjang dapat diminimalisir serta termitigasi secara baik.

“Untuk itulah saya berharap  melalui Musrenbang RPJPD ini, semua pihak bisa berkontribusi memberikan masukan dan saran positif dan konstruktif, sekaligus serta mendorong rekomendasi  yang berisi rumusan mitigasi dan atau alternatif untuk memperkaya muatan dalam dokumen RPJPD Kota Palu,” kata Sekkot.

Berita terkait