Sekkot Irmayanti Pimpin Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana

  • Whatsapp

Palu,- Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM mewakili Wali Kota Palu, memimpin jalannya rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Palu, pada Senin, 15 Juli 2024.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, baik dari OPD teknis di lingkup Pemerintah Kota Palu, unsur Forkopimda, serta pihak lainnya.

Kalak BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon dalam pengantarnya mengatakan, rapat evaluasi ini diselenggarakan setelah tanggap darurat dilakukan sejak tanggal 7 hingga 14 Juli 2024 kemarin.

Hasil dari rapat kali ini, akan menjadi bahan dalam memutuskan apakah masa tanggap darurat dihentikan atau dilanjutkan.

“Kalau tanggap darurat ini dinyatakan selesai, kita bisa beralih ke masa transisi kemudian pemulihan,” kata Kalak.

Sementara itu, Sekkot Irmayanti yang juga merupakan Komandan Tanggap Darurat memaparkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama tanggap darurat yang telah ditetapkan satu pekan kemarin.

Antara lain seperti pembentukan posko darurat di halaman Kantor BPBD Kota Palu, melakukan pencarian, penyelamatan, hingga evakuasi prioritas korban luka parah dan kelompok rentan.

Kemudian pemulihan sementara sarana dan prasarana umum yang juga sudah dilakukan oleh OPD teknis terkait, baik dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan lainnya.

“Berkaitan dengan pemberian kebutuhan dasar kepada penyintas juga sudah dilakukan, seperti pemberian air bersih dan fasilitas lainnya,” papar Sekkot.

“Kemudian melakukan perlindungan terhadap kelompok rentan, baik ibu hamil, anak-anak, ibu menyusui, orang sakit, difabel, dan lainnya, sudah kita lakukan,” tambah Sekkot.

Sekkot menyatakan, tahapan-tahapan yang ada di tanggap darurat sudah dilakukan, sehingga pada rapat pagi ini akan mendengarkan laporan dari OPD-OPD terkait, sesuai dengan kondisi yang ada.

Sehingga nantinya, itu akan menjadi keputusan bersama di siang hari, apakah tanggap darurat bencana banjir di Kota Palu akan diperpanjang atau dihentikan.

Apabila dihentikan, maka Pemerintah Kota Palu akan memasuki masa transisi, kemudian masa pemulihan.

“Sehingga kita akan putuskan bersama siang nanti, apakah kita nasuk ke masa transisi atau kita lanjutkan masa tanggap darurat. Nanti pukul 14.00 kita akan putuskan,” tutup Sekkot. ***

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu/Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu

Berita terkait