Jakarta,- Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh DPR RI.
Menurut Mega revisi dua undang-undang itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Padahal, Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 telah mencabut dwifungsi ABRI melalui pemisahan TNI dan Polri.
“Kalau saya ngomong gini, Ibu Mega enggak setuju (RUU TNI-Polri), ya enggak setuju, lah,” ujar Megawati pada Mukernas Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).
Ia heran dengan alasan DPR yang ingin merevisi UU tersebut. Ia justru meminta DPR melihat kembali semangat pencabutan Dwifungsi ABRI dulu.
Karena menurutnya, tidak seharusnya aturan berkaitan TNI dan Polri direvisi. Apalagi tujuannya untuk menyamaratakan kedudukan kedua lembaga tersebut.
“Kok sekarang disetarakan? Saya ngga ngerti maksudnya apa, mbok ngga usah deh, di ini ini dulu,” kata Mega.