Jakarta,- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan ikut campur dalam seleksi calon pimpinan (capim) dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dia menyatakan proses seleksi merupakan kewenangan pansel.
Jokowi, kata dia, hanya akan menerima laporan terkait daftar nama yang muncul dan membuat surat presiden (surpres) yang ditujukan ke DPR.
“Oh enggak, KPK urusan pansel lah. Pansel kemudian nanti dilaporkan ke presiden. Presiden menulis surpres kepada DPR seperti biasa,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Pratikno melanjutkan, selesai proses seleksi, pansel nantinya akan melaporkan ke presiden. Presiden kemudian membuat surat untuk diteruskan ke DPR guna disahkan.
“Pansel kemudian nanti dilaporkan ke presiden, presiden menulis surpres kepada DPR surat presiden kepada DPR, seperti biasa kemudian pemilihan kan dilakukan DPR dari calon-calon yang sudah dipilih oleh pansel,” ujarnya.