Dengan dokumen ini, sekprov optimis bahwa pengelolaan kawasan cagar biosfer Lore Lindu yang berkelanjutan dapat terwujud lewat rekomendasi strategis dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
“Semoga kita komitmen mengupayakan cagar ini tetap diakui dunia dan mendapatkan jalan untuk melindungi ekosistem dan memberikan manfaat kesejahteraan ke masyarakat,” pungkasnya untuk menghadapi berbagai tantangan konservasi di masa mendatang.
Acara ini dihadiri Kabid Perekonomian dan SDA Subhan Basir, S.T., MProjMgmt, peneliti, pejabat dari OPD dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu serta LSM/NGO bidang lingkungan hidup. ***
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)