SULTENG,- Keberhasilan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau lazim disebut REDD+, Propinsi Sulawesi Tengah memperoleh bonus 2,8 juta dollar dari Based Payment (RBP). RBP adalah skema insentif di bawah mekanisme Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan/REDD+) yang memberikan pendanaan ke daerah-daerah atas komitmen pengurangan emisi lewat kegiatan konservasi hutan.
Sulteng dengan luas kawasan hutan lebih dari 4,27 juta hektar, terpilih sebagai provinsi kelima di Indonesia yang ‘beruntung’ memperoleh insentif RBP REDD+ sebesar 2,8 juta Dollar.
Lewat skema ini, Pjs Gubernur Sulteng Dra. Novalina, M.M mengajak seluruh pihak berkomitmen dan berkosentrasi penuh dalam menyukseskan REDD+ di Sulteng Negeri Seribu Megalit.
“Semoga tidak hanya sekedar lip-service (umbar janji), tapi harus betul-betul ada aksi nyata mengendalikan (perubahan) iklim terutama penurunan emisi gas rumah kaca dan ekonomi hijau untuk pembangunan berkelanjutan,” tegasnya sewaktu membuka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di hotel Swissbell, Rabu (25/9).
Kegiatan ini juga diapresiasinya sebagai forum konstruktif melahirkan solusi dan rekomendasi pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, dengan langkah menyeimbangkan investasi dan konservasi supaya masyarakat hidup sejahtera dan alam tetap lestari.