SHI meminta tunjangan para hakim dinaikan hingga 142 persen. Juru Bicara (Jubir) SHI, Fauzan Arrasyid menyampaikan, kenaikan tunjangan sebesar 142 persen bukanlah hal yang berlebihan.
“Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kami minta di angka 142 persen. Itu dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012,” katanya.
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata juga hadir dalam audiensi tersebut. Wakil Ketua KY, Siti Nurjanah dan Mukti Fajar juga hadir.
Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin pun ada. Bahkan, para senior Hakim Mahkamah Agung yang tergabung dalam Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (Perpahi) ikut hadir. ***
Sumber: rri.co.id