Hati-hati ! Dua Brand Kosmetik Impor Ilegal Picu Kanker

  • Whatsapp
Kosmetik ilegal. (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

Jakarta,- Buat kamu pecinta kosmetik, jangan mudah tergiur produk makeup murah yang dijual di platform belanja online. Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menyidak kosmetik ilegal.

Kali ini, pemilik akun ‘Kimberlybeauty88’ berhasil ‘diringkus’ dan sejumlah produknya diamankan. Lebih dari seratusan ribu barang ditemukan pada gudang toko online yang berlokasi di dua alamat yakni Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Toko online yang digerebek merupakan rumah toko (ruko) 4 lantai yang mana lantai 1 digunakan sebagai tempat pengemasan/packing sedangkan lantai 2, 4, digunakan sebagai gudang penyimpanan dan ruang administrasi,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BBPOM di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Kosmetik diimpor dari China dan dijual di marketplace atau lapak online secara bebas tanpa izin edar BPOM. Pemilik toko disebut Taruna sudah menjual kosmetik ilegal sekitar satu tahun dengan total penjualan 400 paket sehari. Jumlah nilai ekonomi yang didapatkan dari penjualan tersebut bahkan mencapai 2,2 miliar rupiah.

Mirisnya, banyak paket yang sudah terjual termasuk kosmetik dengan bahan pewarna tekstil berbahaya, merah K3 dan K10. Keduanya bersifat karsinogenik alias bisa memicu kanker.

Produk yang disita mayoritas berjenis rias wajah. Saat ini, sejumlah produk telah diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Kedua merek yang disita BPOM RI merupakan:

Lamiela

SVMY

Berita terkait