Jakarta,- Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pengadaan barang dan jasa, mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp24,8 miliar. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 28 Februari 2024.
Melansir dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada elhkpn.kpk.go.id, Rabu (9/10). Sahbirin memiliki total harta kekayaan senilai Rp24.896.076.273 atau Rp24,8 miliar.
LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023. Sahbirin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 13 bidang.
Harta yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, dan Banjar Baru. Harta tidak bergerak milik Sahbirin Noor itu mencapai Rp13.714.700.000 atau Rp13,7 miliar.