Sulteng,- Kemudahan belanja lewat katalog elektronik diyakini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha kecil dan mikro terlibat dalam pengadaan barang jasa pemerintah.
Namun di lain sisi, kemudahan ini menjadi ‘celah’ yang juga diakali pelaku usaha ‘nakal’ untuk melanggar aturan.
Secara gamblang ada empat anomali belanja tidak lazim lewat katalog elektronik yang dapat dideteksi.
Pertama, ketika pembelian barang terus menerus dilakukan pada vendor yang sama. Kedua, ketika barang yang dibeli mengalami kenaikan harga tiba-tiba, tapi setelah dibeli harga barang kembali turun. Lalu yang ketiga, kecepatan transaksi pertama dari sejak produk tayang di katalog elektronik, dan keempat ialah kecepatan status penyelesaian suatu transaksi yang kurang dari 60 menit.
“LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) tidak tinggal diam terhadap praktek-praktek nakal, olehnya dengan fitur e-audit, jejak digital belanja barang jasa dapat ditelusuri dengan mudah dalam katalog elektronik,” terang Pjs Gubernur Sulteng Dra. Novalina, M.M untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Demikian penegasan Pjs Gubernur Novalina sewaktu membuka acara Workshop Pengadaan Barang Jasa Terhadap Pelaku Usaha (Market Sounding) yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di gedung pogombo, Kamis (31/10).