“Saya mengajak setiap personel untuk tetap semangat dan disiplin tugas ini sebagai kesempatan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan jadikan setiap interaksi yang dilakukan sebagai amal ibadah. Ingatlah bahwa setiap langkah yang kita ambil sekecil apapun akan memberikan kontribusi besar bagi keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Oktober 2024. Total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut ini 14 pelanggaran tersebut:
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik. ***
Sumber: detik.com