“Selain itu, PTPS dan KPPS harus membangun kekompakkan sinergitas karena mereka bekerja luar biasa, mental mereka kuat, harus paham terkait aturan berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada 2024,” ucapnya.
Menurutnya, PTPS harus ikut berkontribusi dalam hal mencegah terjadinya TPS rawan yang dipetakan oleh Bawaslu RI.
“Mereka harus ikut berkontribusi agar tidak terjadi yang diinginkan seperti TPS mempunyai riwayat pernah terjadi berkaitan dengan keamanan, PSU, intimidasi, logistik dan nnetralitas,” tambahnya. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu