2. Bengkulu
Melansir dari Antara, Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menggelar program pemutihan bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Program ini menjadi bagian dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.
3. Jawa Tengah
Melansir dari akun Instagram Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, terdapat empat program yang diselenggarakan untuk meningkatkan ketaatan membayar pajak kendaraan masyarakat, yakini:
Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi
Gratis Bea Balik Nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar Provinsi Jateng: 20 Mei-19 Desember 2024.
Diskon Pajak tahun berjalan
Diskon 2,5-5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat: 20 Mei 2024-19 Desember 2024.
Pembebasan biaya pajak progresif
Gratis bagi Wajib Pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama: 20 Mei 2024-19 Desember 2024.