Pada kesempatan tersebut, Menteri BP2MI menyebutkan kalau mau bekerja ke luar negeri, nomor satu harus bisa bahasa di negara tujuan. “Jangan takut tidak bisa bahasa asing,” katanya.
Dia mengatakan, pemerintah pasti memberikan pelatihan bahasa.
Jenis bahasa yang diajarkan juga kata dia, adalah bahasa percakapan umum yang lazim diucapkan di tempat kerja.
“Jadi jangan enggan untuk belajar!,” katanya.
Jadi menurutnya, untuk dapat bekerja ke luar negeri, salah satu yang paling penting adalah memiliki keterampilan atau soft skill dan kemampuam berbahasa asing.
Jadi kata menteri, para pekerja migran Indonesia baik lulusan SMK maupun masyarakat secara umum harus mampu berkompetisi untuk mengisi peluang kerja luar negeri, apalagi jika telah dibekali dengan pelatihan keterampilan dan bahasa asing. ***