Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Ditinjau Ulang

  • Whatsapp
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid (istimewa)

Jakarta,- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menyikapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Tahun 2025. Ia juga meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meninjau ulang rencana itu.

“Kelas menengah turun dari 57,33 juta di 2019 menjadi 47,85 juta di 2024. Artinya, dalam periode 5 tahun kita kehilangan 9,48 juta kelas menengah. Oleh karena itu, rencana pemerintah menaikkan PPN 12% seharusnya ditinjau ulang atau dibatalkan,” ujar Kholid dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Kholid, pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III tahun 2024 melambat di angka 4,95% year on year (yoy). Konsumsi rumah tangga juga melambat, hanya naik 4,91%, lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93%. Di samping itu, Indonesia juga mengalami deflasi selama 5 bulan berturut-turut dari bulan Mei sampai bulan September 2024.

“Pertumbuhan ekonomi nasional sedang melambat. Daya beli masyarakat cenderung melemah. Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% bukan kebijakan yang tepat. Hal itu akan semakin memukul daya beli masyarakat,” ujar Kholid.

Juru bicara PKS itu juga mengingatkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) bulan Oktober yang diterbitkan oleh Bank Indonesia ada di angka 121,1, turun dari IKK September sebesar 123,5. Artinya, ada pesimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan di masa depan.

Berita terkait