Jakarta,- Bareskrim Polri membongkar kasus clandestine laboratory atau pabrik narkoba jenis hashish di sebuah vila dan kafe di Uluwatu, Bali. Empat pelaku telah ditangkap, sedangkan empat lainnya masih diburu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan desk pemberantasan narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menginstruksikan jajarannya untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu ke hilir.
1. Empat Pelaku Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali. Pengungkapan itu merupakan operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Bea-Cukai.
Pengungkapan itu diawali dari clandestine lab di Yogyakarta. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
“Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” ujar Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Dari pengungkapan itu, Bareskrim Polri menangkap empat orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka memiliki peran sebagai peracik dan pengemas. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA.
“Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut: Inisial MR, peran peracik dan pengemas; inisial RR, peran peracik dan pengemas; inisial N, peran peracik dan pengemas; inisial DA, peran peracik dan pengemas,” katanya.
2. Polisi Buru Empat Buron
Polisi juga masih memburu empat pelaku yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengejaran terus dilakukan.
“Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila),” kata Komjen Wahyu Widada.