Sementara itu, lanjut Pjs. Wali Kota, penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, merupakan tanggung jawab pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Salah satu program unggulan Pemerintah Kota Palu yakni Kota Knklusif adalah Kota Ramah Difabel.
Olehnya, kata Pjs. Wali Kota, RSUD Anutapura harus ikut mengimplementasikan pelayanan yang ramah terhadap disabilitas.
“Saya mengapresiasi upaya RSUD Anutapura Palu untuk mewujudkan program Palu Ramah Difabel, yakni layanan inklusif bagi penyandang disabilitas di rawat jalan RSUD Anutapura Palu,” kata Pjs. Wali Kota.
Menurut Pjs. Wali Kota, hal ini akan menjadi praktik cerdas dan bernilai inovasi, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada RSUD Anutapura Palu atas inovasi dalam pelayanan di rumah sakit,” tambah Pjs. Wali Kota. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu